Analisis Kualitas Pelayanan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai
DOI:
https://doi.org/10.31004/edp.v3i1.211Keywords:
Strategi Service Quality, PDAM, New Public Service, SinjaiAbstract
Penyediaan air bersih merupakan layanan publik fundamental yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui PDAM. Namun, kesenjangan antara standar regulasi dan realitas pelayanan seringkali memicu keluhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi secara mendalam kualitas pelayanan air bersih pada Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu dengan menggunakan dimensi Service Quality (Servqual) dan perspektif New Public Service (NPS). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi langsung pada unit transmisi dan distribusi, wawancara mendalam dengan pihak manajemen dan pelanggan, serta studi dokumentasi laporan pengaduan periode 2025-2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan belum optimal, terutama pada dimensi tangibles dan reliability. Infrastruktur yang menua dan sistem pengolahan manual menjadi akar penyebab tingginya angka gangguan aliran (297 kasus air mati hingga Juli 2026). Hal ini berdampak pada beban responsiveness yang bersifat reaktif (firefighting) serta lemahnya assurance akibat kurangnya transparansi hasil uji kualitas air. Dari perspektif NPS, pelanggan belum sepenuhnya diposisikan sebagai subjek warga negara karena pola komunikasi yang belum proaktif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbaikan kualitas memerlukan transformasi dari pola pemeliharaan korektif menuju preventif serta pengembangan sistem pengaduan digital terintegrasi. Rekomendasi praktis diarahkan pada penguatan transparansi informasi dan keterlibatan warga dalam tata kelola layanan.
References
Denhardt, J. V., & Denhardt, R. B. (2000). The new public service: Serving rather than steering. Public Administration Review, 60(6), 549–559.
Fetni, F., Baso, S., & Septiana, A. R. (2023). Analisis kualitas layanan perusahaan daerah air minum pada pelayanan air bersih di Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur. Journal Publicuho, 6(4), 1496–1510. https://doi.org/10.35817/publicuho.v6i4.293
Hardiyansyah. (2018). Kualitas pelayanan publik: Konsep, dimensi, indikator dan implementasinya. Gava Media.
Yunus, M., Susanti, G., & Asriadi. (2020). The sustainable tourism development in Indonesia: Explaining the role of public-private partnership in Sinjai Regency. Solid State Technology, 63(6).
Zeithaml, V. A., Parasuraman, A., & Berry, L. L. (1990). Delivering quality service: Balancing customer perceptions and expectations. Free Press.
Creswell, J. W. (2009). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (3rd ed.). SAGE.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE.
Sugiyono. (2015). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Journal of Exploratory Dynamic Problems

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










