Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 01/PDT. SUS-PHI/2024/ PN.KPG Tentang Hak Pesangon Ahli Waris Pekerja Meninggal Dunia pada CV. NAM Kupang
DOI:
https://doi.org/10.31004/edp.v3i4.300Keywords:
Ahli Waris, Meninggal Dunia, Pengadilan Hubungan Industrial, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, Pertimbangan HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak normatif ahli waris pekerja yang meninggal dunia serta mengevaluasi pertimbangan hukum Majelis Hakim (ratio decidendi) dalam Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 01/Pdt.Sus-PHI/2024/PN.Kpg. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum dianalisis secara kualitatif untuk menguji kesesuaian antara fakta hukum, pembuktian persidangan, dan penerapan norma ketenagakerjaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak ahli waris almarhum Anton Lay didasarkan pada skema perlindungan statutory Pasal 36 huruf o jo. Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Pengakhiran hubungan kerja demi hukum akibat kematian pekerja melahirkan kewajiban yuridis bagi Tergugat untuk membayarkan kompensasi finansial berupa uang pesangon sebesar dua kali ketentuan, uang penghargaan masa kerja sebesar satu kali ketentuan, dan uang penggantian hak dengan total kewajiban sebesar Rp126.000.000,00. Majelis Hakim menerapkan silogisme hukum secara cermat dengan mengesampingkan dalil Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) efisiensi akibat ketiadaan bukti sah, mengingat almarhum terbukti tetap bekerja dan menerima upah hingga wafat pada 21 Oktober 2022. Pembuktian material tersebut menegaskan pemisahan antara sengketa tata kelola internal perusahaan dan peristiwa hukum utama pengakhiran hubungan kerja. Pertimbangan hukum Majelis Hakim berhasil merealisasikan prinsip kepastian hukum (rechtssicherheit) sekaligus memberikan perlindungan hukum (rechtsbescherming) yang seimbang bagi ahli waris dan pengusaha.
References
Buku-Buku
Asyhadie, Zaeni. Hukum Kerja: Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja. Jakarta: Rajawali Pers, 2019.
Djulaeka, D. Rahayu. (2020). Metode Penelitian Hukum: Cetakan Pertama. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Eman Suparman, Hukum Waris Indonesia Dalam Perpektif Islam, Adat, dan BW, PT. Refika Aditama, Bandung, 2022, hlm. 3.
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2020.
Iman Jalaludin Rifa’I dkk. (2023). Metodologi Penelitian Hukum: Edisi Pertama. Banten: Sada Kurnia Pustaka.
J. Efendi, J. Ibrahim. (2018). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014.
Sutedi, Adrian. Hukum Perburuhan. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
Widiarty, Wiwik Sri. (2024). Metode Penelitian Hukum. Yogyakarta: Publika Global Media
Zainal Asikin, Dasar-Dasar Hukum Perburuhan (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Jurnal/Karya Ilmiah
Mudalipah, dkk, Makna Kematian pada Muslim Lanjut Usia, Jurnal Psikologi Islam dan Budaya Vol. 1 No. 2, Oktober 2018.
Unggul Agus Sasongko, 2023, “Tinjauan Yuridis Hukum Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Hak Waris Pekerja Meninggal Dunia (Analisis Putusan Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Smg)”, Fakultas Hukum, Universitas Sultan Agung, Semarang.
Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 01/Pdt.Sus-PHI/2024/ PN.Kpg
Putusan Pengadilan Negeri Nomor 222/Pdt.G/2025/PN Kpg
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Journal of Exploratory Dynamic Problems

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










