Peralihan Sumber Air Wudhuk pada Masjid/Musholla yang Berada di Pinggir Sungai di Indragiri

Authors

  • Hendri Saleh Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri

DOI:

https://doi.org/10.31004/edp.v3i4.265

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab atau alasan masjid/musholla di Indragiri didirikan di tepi sungai serta penyebab atau alasan beralihnya jemaah menggunakan sumber air untuk berwudhuk dari air sungai yang dilakukan di pelantar dalam sungai ke air leding PDAM, air sumur bor, dan/atau air hujan yang terdapat pada bangunan (instalasi) tempat wudhuk di masjid/musholla. Sampel penelitian 59 masjid dan musholla terdiri dari 24 masjid dan 10 mushola di Ingragiri Hulu sedangkan di Indragiri Hilir  22 masjid dan 3 musholla yang diambil secara acak sempurna, dimulai Bulan Desember  2025 dan berakhir Bulan April 2026. Metode penelitian adalah kualitatif dengan instrument kuesioner, wawancara dan pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan masjid/musholla di Indragiri didirikan di tepi sungai adala untuk mengharapkan air sungai sebagai sumber air berwudhuk jemaah sehingga rata-rata pada masjid/mushola di tepi sungai terdapat pelantar  yang dibangun pada awal berdirinya masjid/musholla tersebut. Sedangkan bagi jemaah, alasan menggunakan air sungai untuk berwudhuk karena air sungai gratis sehingga tidak membebani kas masjid/musholla serta kebiasaan turun-temurun mandi, cuci, dan kakus (MCK) di sungai. Terjadinya peralihan yaitu tidak lagi berwudhuk di sungai namun di instalasi tempat wudhuk di masjid/musholla karena pelantar tempat wudhuk di sungai sudah rusak dan takut kecelakaan jika tetap memaksakan berwudhuk di sungai, selain dari pada itu bangunan (instalasi) tempat wudhuk di masjid/musholla telah siap dan lebih indah dalam pengertian lebih menjamin keselamatan dan mudah penggunaannya. Sedangkan beralihnya penggunaan sumber air wudhuk dari air sungai ke air leding PDAM, sumur bor, dan air hujan karena air tersebut lebih higienis sehingga daanggap lebih suci untuk berwudhuk.

References

Al-Bukhari, M. I. (2002). Shahih al-Bukhari. Riyadh: Dar Ibn Kathir.

Al-Nawawi, Y. (2005). Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab . Beirut: Dar al-Fikr.

Al-Qur’an. (n.d.). Al-Qur’an dan Terjemahannya . Kementerian Agama Republik Indonesia.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Indragiri Hilir. (2024). Kabupaten Indragiri Hilir dalam Angka 2024. Tembilahan: BPS Kabupaten Indragiri Hilir.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Indragiri Hulu. (2024). Kabupaten Indragiri Hulu dalam Angka 2024. Rengat: BPS Kabupaten Indragiri Hulu.

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry & Research Design: Choosing Among Five Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.

Effendi, H. (2003). Telaah Kualitas Air bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan . Yogyakarta: Kanisius.

Hidayat, I. N. (2024). Ibadah Madhah dan Ghairu Madhah: Pengertian dan Aplikasinya dalam Kehidupan Sehari-hari . Yogyakarta: Program Studi Matematika Universitas Ahmad Dahlan.

Iksan Nur Hidayat, Ibadah Madhah dan Ghairu Madhah, Pengertian dan Aplikasinya dalam Kehidupan Sehari-hari, Program Studi Matematika Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, 2024.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi . Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif . Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Notoadmodjo, S. (2018). Metodologi Penelitian Kesehatan . Jakarta: Rineka Cipta.

Nugroho, A. (2006). Bioindikator Kualitas Air . Jakarta: Universitas Trisakti.

Oky Sugianto, Penelitian Kualitatif, Manfaat dan Alasan Penggunaan, Binus Uviversity, Jakarta, 2026.

Prayoga, Y. (2024). Hukum Bersuci dengan Air Sungai Keruh Karena Banjir . Lampung: NU Online.

Ridwan, M. (2020). Pengelolaan Sumber Daya Air dan Perubahan Sosial Masyarakat . Yogyakarta: Deepublish.

Sugianto, O. (2026). Penelitian Kualitatif: Manfaat dan Alasan Penggunaan . Jakarta: Binus University.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif . Bandung: Alfabeta.

Tri Pujiarta, Konsep dan Makna Ibadah dalam Islam, PD Muhammadiyah Purworejo, Purworejo, 2026.

Tri Pujiarta. (2026). Konsep dan Makna Ibadah dalam Islam . Purworejo: Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purworejo.

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). (2021). The United Nations World Water Development Report: Valuing Water . Paris: UNESCO.

World Health Organization. (2022). Guidelines for Drinking-water Quality: Fourth Edition Incorporating the First and Second Addenda . Geneva: World Health Organization.

Yudi Prayoga, Hukum Bersuci dengan Air Sungai Keruh Karena Banjir, NU Online, Lampung, 2024.

Yusuf, M. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan . Jakarta: Kencana.

Downloads

Published

2026-09-26

How to Cite

Saleh, H. (2026). Peralihan Sumber Air Wudhuk pada Masjid/Musholla yang Berada di Pinggir Sungai di Indragiri. Journal of Exploratory Dynamic Problems, 3(4), 41–51. https://doi.org/10.31004/edp.v3i4.265